
Kekhawatiran Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia atas Kebijakan Impor dari Amerika Serikat
Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (Aspaki) menyampaikan kekhawatirannya terhadap kebijakan baru yang mengizinkan bea masuk produk-produk dari Amerika Serikat (AS) di Indonesia. Selain itu, mereka juga merasa khawatir dengan pelonggaran aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kebijakan ini merupakan hasil dari kesepakatan antara Indonesia dan AS untuk menurunkan tarif impor dari 32% menjadi 19%.
Ketua I Aspaki, Erwin Hermanto, menjelaskan bahwa selama ini produk alat kesehatan (alkes) yang diimpor dari AS memang terbatas pada produk yang memiliki teknologi tinggi dan inovatif. Namun, dengan penghapusan bea masuk, pihaknya berharap harga produk alkes dari AS akan lebih murah.
Meskipun demikian, Erwin mengungkapkan bahwa produk alkes dari AS masih kalah bersaing dengan produk dari China atau negara lain yang lebih ekonomis. Saat ini, sekitar 80% alkes di Indonesia berasal dari impor. Sebelum adanya kesepakatan, bea masuk alkes dari AS berkisar antara 5% hingga 7%. Menurutnya, pangsa pasar AS di Indonesia sudah cukup memenuhi kebutuhan nasional dari impor.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa nilai impor alkes dari AS mencapai US$382 juta dengan volume 2,9 juta kg pada tahun 2024. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai US$359 juta dengan volume 3,1 juta kg.
Di sisi lain, Erwin menyoroti kebijakan pelonggaran persyaratan TKDN yang dinilai dapat menghambat investasi jangka panjang dan transfer teknologi di sektor alkes inovatif. Ia mengatakan, Aspaki khawatir bahwa pelonggaran tersebut bisa menjadi preseden buruk bagi produk impor dari negara lain dan awal dari kemunduran industri dalam negeri.
Lebih lanjut, ia mengkhawatirkan bahwa kebijakan ini bisa membuat negara seperti China meminta perlakuan yang sama, sehingga berpotensi menciptakan persaingan tidak sehat di pasar alkes dalam negeri. Hal ini juga bisa menjadi pertimbangan yang menghambat investasi di bidang industri alkes.
Untuk itu, Aspaki akan terus memantau dan mengevaluasi dampak dari kebijakan tersebut terhadap pasar domestik maupun ekspor. Mereka juga akan terus mencari peluang dan menjajaki ekspor produk maupun komponen alkes ke AS berdasarkan kesepakatan tarif baru.
Erwin menegaskan bahwa pemerintah harus mengambil keputusan dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang. Industri kesehatan merupakan sektor strategis dan vital yang saat ini masih dalam proses pembangunan. Ia khawatir gairah investasi dalam negeri di sektor alkes akan terhambat dan bahkan terjadi stagnasi inovasi serta deindustrialisasi prematur.
Dampak buruk dari kebijakan ini juga bisa menghambat harapan pemerintah untuk mewujudkan transfer teknologi dari perusahaan luar negeri. Akibatnya, mimpi bangsa untuk mencapai kemandirian alkes akan semakin tertunda. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih proaktif dan melindungi industri dalam negeri agar tetap berkembang secara berkelanjutan.